posbekasi.com

Paripurna DPRD Bahas Penugasan Banleg dan Pansus 17

Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu hadiri sidang paripurna DPRD Bahas Penugasan Banleg dan Pansus 17.[BEN]
Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu hadiri sidang paripurna DPRD Bahas Penugasan Banleg dan Pansus 17.[BEN]
POSBEKASI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi H Tumai memimpin rapat sidang paripurna dengan agenda penugasan Badan Legislasi DPRD dan Penugasan Panitia Khusus 17 DPRD, di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Senin 23 Januari 2017.

Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu juga hadir dan diikuti para pemangku jabatan dilingkungan Pemko Bekasi serta unsur Muspida.

Di awal 2017 ini, Sekretariat Dewan menginvetarisir usulan raperda inisiatif Pemkot Bekasi dan usulan dari DPRD Kota Bekasi yang masuk dalam Program legislasi daerah. Raperda ini akan dibahas beberapa waktu kedepan oleh badan legislasi.

Sebanyak belasan raperda akan dibahas dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi produk Peraturan Daerah 2017.

Disampaikan pada sidang paripurna kali ini diantaranya penugasan badan legislasi daerah merevisi Perda No 17 tahun 2015 tentang penyertaan modal Pemkot Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi.

Program legislasi lainnya antara lain revisi perda no 13 tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Penyelenggaraan wisata, Pelayanan kepemudaan, Perubahan no 16 th 2014 retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Kemudian raperda pencabutan Perda no 13 tahun 1998 tentang pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C, Raperda Kota Layak Anak, ekonomi kreatif, ketahanan keluarga Indonesia, pengawasan tempat pengolahan makanan siap saji.

Rencana pembahasan revisi perda No 15 tahun 2011 tentang pengolahan sampah, Pengawasan kualitas air minum, pasar swasta dan pasar lingkungan, dan raperda penanggulangan kemiskinan.

Sementara penugasan Panitia Khusus (Pansus) 17 guna membahas raperda tahun jamak 2017 tentang pembangunan rusun untuk merelokasi warga yang terdampak penggusuran.

“Semoga program yang kita rencanakan ini berjalan lancar guna mewujudkan Kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan,” ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai usai menandatangani surat berita acara penugasan.[ISH/EZI/BEN]

BEKASI TOP