posbekasi.com

11 Kriteria Gratis Naik Transjakarta

TransJakarta dan Angkuta Umum.[IST]
TransJakarta dan Angkuta Umum.[IST]
POSBEKASI.COM – PT Transportasi Jakarta menetapkan ada 11 kriteria masyarakat yang menerima dispensasi penggratisan ongkos transportasi bus Transjakarta.

“Perusahaan kami tidak melulu menggarap proyek komersial, pelayanan sosial pun dilakukan dengan menggratiskan ongkos kepada 11 kriteria warga,” kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono di Bekasi, Kamis 17 Nopember 2016.

Kriteria penumpang itu dicantumkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 160 tahun 2016.

Mereka adalah kaum lanjut usia, warga penerima beras untuk rakyat miskin, penyandang disabilitas, penghuni rusun, warga Kepulauan Seribu, dan lainnya.

“Sejauh ini baru terpenuhi 8.000 penumpang dari 11 kriteria tersebut. Adapun budget yang kami siapkan sampai 20.000 penumpang,” katanya.

Dikatakan Budi, pihaknya juga tengah mempertimbangkan penambahan kriteria warga yang akan digratiskan naik Transjakarta.

“Kami menerima usulan dari Pemerintah Kota Bekasi agar warganya digratiskan naik Transjakarta,” katanya.

Menurut dia, jumlah warga Kota Bekasi yang selama ini memanfaatkan bus Transjakarta tercatat sebanyak 20.000 orang per hari.

“Jadi masih memungkinkan memfasilitasi usulan Kota Bekasi dengan sisa dana yang kita alokasikan,” katanya.

Budi menambahkan, PT Transportasi Jakarta memang fokus menggarap pelayanan bagi warga Kota Bekasi.

Usulan itu akan dibahas lebih lanjut bersama sejumlah pihak terkait. “Permintaan itu kami tampung, nanti akan kami olah, apa memungkinkan dipenuhi atau tidak,” katanya.

Salah satu layanan yang sudah diluncurkan untuk peningkatan layanan di Kota Bekasi ialah perpanjangan waktu operasional bus yang melayani rute menuju Kota Bekasi.

“Dari semula batas jam operasional sampai 22.00 WIB, kini kami perpanjang hingga 23.00 WIB dan 24.00 WIB. Sebab sebagian toko di Jakarta baru tutup pukul 22.00 WIB,” katanya.[ANT/ZAI]

BEKASI TOP