posbekasi.com

Pilkada Bekasi, 91.149 Pemilih di Kecamatan Setu

Rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, di Aula Kantor Kecamatan Setu, Rabu 26 Oktober 2016.[RAD]
Rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, di Aula Kantor Kecamatan Setu, Rabu 26 Oktober 2016.[RAD]
POSBEKASI.COM – Pantitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setu, memutuskan sebanyak 91.149 pemilih yang memiliki suara hak mencoblos tersebar di 52 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

Hal tersebut disampaikan Ketua PPK Setu, Endam Bahtiar, dalam rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Setu, Rabu 26 Oktober 2016.

Rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih itu dihadiri Ketua dan anggota PPK Setu, Panwascam, PPL Setu (Petugas Pemantau Lapangan) dan PPS (Petugas Pemungutan Suara), tim sukses pemenangan pasangan Neneng Hasanah Yasin – Eka Supriatmaja dan tim sukses pasangan Iin Farihin – KH Mahmud Al Hafidz.

Acara yang juga dihadiri Muspika Setu, Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, Sekcam Setu Dr Sukarmawan, MPd, Danramil/06 Setu diwakili oleh Pelda Tohab, berlangsung lancar dan aman.

Sebagaimana diketauhi, lima pasang calon yang akan bertarung di Pilkada 2017 mendatang adalah:

  1. Pasangan Meilina Kartika Kadir – Abdul Kholik diusung PDI Perjuangan, PKB, PPP dan PBB.
  2. Pasangan Sa’duddin – Ahmad Dhani diusung PKS, Gerindra dan Demokrat.
  3. Pasangan Obon Tabroni – Bambang Sumaryono diusung jalur perorangan.
  4. Pasangan Iin Farihin – KH Mahmud Al Hafidz diusung jalur perorangan.
  5. Pasangan Neneng Hasanah Yasin – Eka Supriatmaja diusung Partai Golkar, Nasdem, PAN dan Hanura.[RAD]

BEKASI TOP