posbekasi.com

Zamaksyari: Karang Taruna Karawang Campuri Urusan Pemerintah

Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari.[IST]
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari.[IST]
POSBEKASI.COM – Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, mengatakan penerimaan tenaga kerja di Karawang hanya dilakukan satu pintu, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Proses rekrutmen dilakukan tanpa ada pungutan biaya.

Sedangkan di lapangan masih ditemukan adanya pencari kerja yang dimintai uang oleh oknum dari Karang Taruna jika berhasil diterima kerja di perusahaan.

“Selama ini Pemkab Karawang sedang berupaya memberantas praktik percaloan penerimaan tenaga kerja,” katanya, kemaren.

Tapi pihaknya seringkali menerima laporan para pencari kerja merasa terganggu atas keberadaan calo tenaga kerja, khususnya orang yang mengaku dari Karang Taruna.

Dimana oknum pengurus Karang Taruna diduga menjadi calo penerimaan tenaga kerja dan meminta uang jutaan rupiah kepada pelamar kerja di daerah tersebut.

Modus operandi yang dilakukan oknum Karang Taruna itu ialah melakukan kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang. Kunjungan kerja tersebut dianggap modus untuk menitipkan calon tenaga kerja.

Selain menitipkan calon tenaga kerja, Karang Taruna Karawang itu juga seringkali meminta jatah program “corporate social responsibility” serta jatah pengelolaan limbah.

Zamaksyari menilai organisasi Karang Taruna Karawang telah mencampuri urusan Pemerintah Kabupaten Karawang dengan mengontrol masalah tenaga kerja, “corporate social responsibility” dan pengelolaan limbah perusahaan-perusahaan.

“Jangan sampai program pemerintah itu dilakukan oleh lembaga lainkarena sudah tidak benar pemerintahan kita jika seperti itu. Jadi apa yang dilakukan Karang Taruna harus dihentikan dan tidak boleh dibiarkan,” katanya.[ANT/SWY]

BEKASI TOP