posbekasi.com

Waka Polsek Kawal Pembagian Amplop Pengganti Lahan Tol Cimanggis-Cibitung

Suasana pembagian amplop harga pembebasan jalan Tol Cimanggis-Cibitung berlangsung aman dan tertib di Aula Desa Taman Rahayu, Kamis 20 Oktober 2016.[BEN]
Suasana pembagian amplop harga pembebasan jalan Tol Cimanggis-Cibitung berlangsung aman dan tertib di Aula Desa Taman Rahayu, Kamis 20 Oktober 2016.[BEN]
POSBEKASI.COM – Polsek Setu amankan pengawalan pemberian amplop harga pembebasan jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang dibagikan oleh BPN dan PU Kabupaten Bekasi kepada puluhan warga yang tanahnya terkena pembebasan lahan pembangunan tol tersebut.

Kades Taman Rahayu H.Abd Wahid meminta warga Desa Taman Rahayu yang mendapat amplop untuk mengisi nilai tanah yang akan diganti oleh pemerintah sebanyak 110 bidang yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Taman Rahayu.

Maliki dari BPN Kabupaten Bekasi, menyatakan penggantian lahan yang masuk proyek pembangunan tol itu bisa mengajukan komplain ke Pengadilan selama 14 hari kerja setelah pembagian amplop ini.

Kades Taman Rahayu H Abd Wahid saat memberi penjelasan pada pemberian amplop harga pembebasan jalan Tol Cimanggis-Cibitung berlangsung aman dan tertib di Aula Desa Taman Rahayu, Kamis 20 Oktober 2016.[BEN]
Kades Taman Rahayu H Abd Wahid saat memberi penjelasan pada pemberian amplop harga pembebasan jalan Tol Cimanggis-Cibitung berlangsung aman dan tertib di Aula Desa Taman Rahayu, Kamis 20 Oktober 2016.[BEN]
Dari 110 bidang tanah di Desa Taman Rahayu yang akan diganti itu terdiri dari 108 pemilik tanah, namun yang hadir 80 orang.

Waka Polsek Setu Iptu H Yamin yang berada dilokasi untuk mengamankan pembagian amplop penggantian lahan itu didampingi Binmaspol Taman Rahayu Bripka Nursalim, Babinsa Pelda TNI Tohap dan Serka TNI Supriyono. Juga tampak hadir Iptu Burhan dari Polrestro Bekasi.[BEN]

BEKASI TOP