posbekasi.com

Polisi Gerebek Rumah Aborsi di Duren Jaya

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna.[IST]
Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna.[IST]
POSBEKASI.COM – Polisi gerebek sebuah rumah di Jalan Ampera Gang Dukun, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang diduga menjadi tempat aborsi.

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna. mengungkapkan penggerebekan dilakukan aparat petugas dari Polsek Bekasi Timur yang menggerebek rumah yang dijadikan praktik aborsi itu.

Menurut Evi, penggerebekan dilakukan Rabu, 7 September 2016, malam sekira pukul 20.00, petugas menangkap pemilik rumah berinisial DJ, bersama dengan tiga orang lainnya.

“Sampai saat ini kasusnya masih dikembangkan petugas Reskrim Polsek Bekasi Timur dan Satreskrim Polresta Bekasi Kota,” kata Iptu Evi saat dikonfirmasi, Kamis, 8 September 2016.

Menurut Iptu Evi, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. “Dan kebetulan saat itu anggota melihat seorang perempuan masuk ke rumah, setelah dua jam berselang baru perempuan itu keluar dan meninggalkan rumah itu,” ujarnya.

Setelah perempuan itu pergi kata Iptu Evi, petugas masuk dan menemui pemilik rumah. Petugas langsung meminta keterangan dari DJ, seputar kegiatan sehari-hari di rumah tersebut. Diketahui pula, bahwa DJ merupakan seorang bidan.

“DJ juga bekerja di sebuah klinik lainnya di daerah Bekasi. Sementara saat ditanya perempuan yang datang sebelumnya, dia mengaku bukan siapa-siapanya,” katanya.

Setelah terus diinterogasi, DJ mengaku perempuan itu datang karena hendak menggugurkan kandungan.

“Akhirnya guna penyelidikan mendalam dan pengembangan pemilik rumah bersama tiga orang lainnya dibawa petugas ke Polsek Bekasi Timur,” terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman saat dikonfirmasi mengaku kasus dugaan praktik aborsi sampai saat ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan. “Kami masih kembangkan, jangan Tanya apa-apa dulu karena anggota masih bekerja,” kata Kompol Rajiman.[IMH]

BEKASI TOP