posbekasi.com

Ini Perombakan SKPD Pemko Bekasi

Kantor Walikota Bekasi.(Feri)
Kantor Walikota Bekasi.(Feri)

POSBEKASI.COM– Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mengalami perubahan susunan organisasi alat kelengkapan daerah dalam waktu dekat.

“Akan ada empat dinas baru yang ditambah, dua dinas yang saat ini ada akan dihapus dan dua lainnya akan dilebur jadi satu,” kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) di DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafids di Bekasi, kemaren.

Menurut dia, perubahan susunan organisasi alat kelengkapan daerah ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang kelembagaan organisasi.

Muin mengatakan dinas yang baru di antaranya, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Investasi, dan Dinas Budaya Pariwisata.

Untuk dinas yang akan dihilangkan, kata Muin, Dinas Tata Kota dan Dinas Perekonomian Rakyat.

“Dua lembaga lainnya seperti Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berubah statusnya dari struktural, kini menjadi fungsional,” katanya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional itu perombakan struktural SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mengurangi jumlah yang ada saat ini yakni sebanyak 44 instansi. “Diantaranya 32 dinas, dan 12 kecamata,” katanya.

Dikatakan Muin, perubahan susunan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sudah memasuki tahap final setelah di paripurnakan pada Rabu (31/8).

“Diperkirakan pada Januari 2017 susunan organisasi yang baru ini sudah bisa beroperasional,” katanya.[ANT/IDH/IMH]

BEKASI TOP