posbekasi.com

Perekam e-KTP Disebar ke Kecamatan

Petugas pembuat e-KTP.[DOK]
Petugas pembuat e-KTP.[DOK]
POSBEKASI.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, menyebar perangkat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e0KTP) disebar ke kantor kecamatan guna mempercepat pelaksanaan perekaman warga yang belum memprosesnya.

“Dengan demikian, warga tidak perlu berdesakan di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi untuk mengurusnya, cukup datang untuk merekam datanya di kantor kecamatan wilayah tinggal masing-masing,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Erwin Efendi di Bekasi, kemaren.

Sejak sepekan terakhir, antrean mengular warga yang ingin merekam data KTP elektronik menjadi pemandangan rutin di area kantor Disdukcapil Kota Bekasi Jalan Ir. H. Djuanda.

Tingginya animo warga bahkan mengakibatkan antrean mengular hingga ke luar kantor.

Hal tersebut diakibatkan setiap harinya Disdukcapil Kota Bekasi hanya melayani sebanyak-banyaknya 800 pemohon yang ditentukan melalui nomor antrean.

Erwin mengatakan, selain memperbanyak lokasi pelayanan perekaman e-KTP, Disdukcapil juga mengambil kebijakan menambah waktu pelayanan hingga Sabtu dan Minggu.

“Jadi warga yang sehari-hari bekerja bisa memanfaatkan waktu perekaman di akhir pekan,” katanya.

Khusus untuk warga Kota Bekasi yang merupakan pindahan dari luar daerah, Erwin mengatakan, mereka tidak perlu merekam ulang datanya.

“Cukup membawa surat keterangan pindah dari daerah asalnya dan nanti e-KTP-nya tinggal dicetak di Kota Bekasi,” katanya.

Erwin optimistis, sepuluh persen dari warga wajib KTP yang belum merekamkan datanya bisa semuanya terekam hingga akhir September 2016.[ANT/IDH]

BEKASI TOP