posbekasi.com

DPRD Akan Panggilan Pertagas

DRPD Kabupaten Bekasi.[DOK]
DRPD Kabupaten Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana memanggil PT Pertagas terkait semburan lumpur bercampur gas yang mengakibatkan keruasakan rumah di Kecamatan Tarumajaya.

“Pemanggilan ini melibatkan kontraktor dan PT Pertagas untuk menjelaskan permasalahan awal setelah itu akan dilakukan peninjauan ke lokasi untuk melihat dampak yang ditimbulkan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor di Kabupaten Bekasi, Senin (8/8/2016).

Menurut dia, laporan ini diperoleh dari warga Tarumajaya yang meminta keadilan terkait rumah yang dihuninya hancur akibat semburan lumpur bercampur gas.

Dari laporan warga setempat mengatakan aktivitas pengeboran pipa gas sudah berjalan sejak Senin (1/8/2016). Sejak dimulai pengeboran, banyak rumah warga yang mengalami kerusakan di bagian dinding dan lantai.

Bahkan, semburan lumpur keluar dari salah satu rumah yang menyebabkan lantai pecah sepanjang dua meter dan toko di lokasi itu dengan bau gas yang tidak enak.

Ia menambahkan pengeboran ini diduga tidak ada izin setempat dengan diperkuat dari dinas tetkait. Untuknitu sebelum pemanggilan akan dilakukan pengecekan ke dinas lingkungan hidup dan bina marga setempat.

Ini dilakukan guna memastikan proyek PT Pertagas ini menyalahi aturan atau tidak. Dikarenakan dari kecamatan tidak mengatakan ada proyek pengeboran dilokasi setempat.

Dan juga akan dilakukan tindakan hukum bila benar tidak ada izinnya. Dan meminta kontraktor dan PT Pertagas memberi ganti rugi sesuai dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat proyek itu.

Lanjut Cecep menjelaskan ini dikarenakan ada laporan dari warga yang meminta untuk tegas dalam memberi sanksi terkait proyek pengeboran itu.

Selain itu juga sudah menjadi kewenangannya dalam menyalurkan aspirasi rakyat yang terkena musibah dan mecari keadilan dengan musyawarah bersama guna solusi terbaik.[ANT/BES]

BEKASI TOP