posbekasi.com

DPRD Jabar Sayangkan Bupati Karawang Perbolehkan Mobil Dinas Dibawa Mudik

Syahrir.[Ist]
Syahrir.[Ist]
POSBEKASI.COM – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Syahrir, SE, menyayangkan langkah Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, yang memperbolehkan mobil dinas untuk dibawa mudik oleh ASN.

“Sudah jelas himbau Menpan RB dan KPK agar tidak menggunakan mobil yang difasilitasi negara dengan menggunakan uang APBD agar tidak digunakan untuk mudik lebaran. Kami Komisi 1 DPRD Jawa Barat menerapkan larangan tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang merugikan keuangan negara,” kata Syahrir saat dihubungi Posbekasi.com, Kamis (30/6/2016) malam.

Syahrir berharap, kepala daerah bisa menerapkan peraturan yang sama untuk pelarangan memakai mobil dinas saat mudik lebaran dan juga ada larangan Aparatur Sipil Negara (ASN)  tidak boleh cuti. Dengan mudik ini juga kan memakan waktu yang lama, dikhawatirkan ASN nantinya membolos. “Untuk itu kita taati semua demi kepentingan negara,” katanya.

Dimana Bupati Karawang, memperbolehkan para pegawainya menggunakan mobil dinas untuk digunakan mudik pada musim mudik lebaran tahun ini.

“Boleh, silakan saja kalau mobil dinas mau digunakan mudik,” kata Bupati Cellica Nurrachadiana, di Karawang, beberapa waktu lalu.

Sementara, Syahrir akan melakukan sidak pool kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat guna memastikan kendaraan dinas tidak digunakan untuk mudik lebaran.

“Aturan tidak dibolehkannya penggunaan mobil dinas untuk mudik tersebut sesuai dengan Permenpan RB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Wakil Ketua DPD Partai Gerinda Jawa Barat itu.

Mengenai sidak yang akan dilakukan itu kata Syahrir, pihaknya akan menyidak langsung ke pool atau garasi tempat penyimpanan kendaraan dinas dilingkungan Pemprov Jabar, baik baik sebelum maupun sesudah lebaran nanti akan disidak.

“Sejatinya kan ini fasilitas negara ya untuk kepentingan kedinasan bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi mudik. Nanti akan kita cek digarasinya,” terang wakil rakyat dari pemilihan Kabupaten Bekasi itu.

Untuk menertibkan ini, Syahrir meminta kepolisian yang berbatasan dengan wilayah Jawa Barat bertindak tegas jika mendapati kendaraan dinas digunakan mudik.

“Kalau ada mobil dinas diperbatasan kami harap polisi menindaknya dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penggunaan fasilitas negara diluar kedinasan merupakan tindak pidan korupsi,” tegasnya.[WAL/SOF]

BEKASI TOP