posbekasi.com

Pemkab Bekasi Fasilitasi Payung Hukum UMKM

Pengrajin yang memerlukan bantuan UMKM.[DOK]
Pengrajin yang memerlukan bantuan UMKM.[DOK]
POSBEKASI.COM – Dinas Koperasi Kabupaten Bekasi akan memfasilitasi 50 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahap pertama dan 532 UMKM akan dilakukan pada tahap berikutnya.

“Fasilitas itu berupa perizinan dan merek dagang, agar menjadi lebih layak dan dikenal oleh masyarakat luas,” kata Kepala Dinas Koprasi Kabupaten Bekasi, Abdullah Karim, kemaren.

Pemberian fasilitas ini dilakukan agar hasil usahanya tidak diadopsi oleh orang lain dan akan diberi payung hukum.

Untuk tahap awal, sebnyak 50 pelaku UMKM yang didata dan diberi legalitas langsung oleh pemerintah daerah melalui dinas koperasi dan akan diberikan sosialisasi terlebih dahulu.

Para pelaku UMKM di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi kerap dipusingkan untuk mencari legalitas dari produknya. Karena itu, Pemkab melakukan program legalitas untuk merek dagang UMKM.[BES]

BEKASI TOP