posbekasi.com

15 Parkir Liar Gunakan Badan Jalan

Parkir liar.[DOK]
Parkir liar.[DOK]
POSBEKASI.COM – Dinas Perhubungan Kota Bekasi, menemukan sedikitnya 15 lokasi parkir liar yang merampas hak pengendara maupun pejalan kaki di kawasan protokol wilayah itu.

“Parkiran liar itu memanfaatkan lahan badan jalan dan trotoar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, kemaren.

Keberadaan parkir liar ini telah mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitarnya. “Ini tidak bisa dibiarkan, semua lokasi parkir liar akan ditertibkan. Itu sudah pasti tinggal menunggu waktunya saja,” katanya.

Menurut Yayan, upaya penertiban parkiran liar akan melibatkan aparat kepolisian dan anggota Satpol PP setempat. Untuk memastikan semua jalan yang selama ini dijadikan parkir liar akan dikembalikan kepada fungsinya.

“Trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki, sementara badan jalan merupakan fasilitas untuk para pengendara,” ujarnya.

Pantauan di lapangan melaporkan, parkir liar di kawasan protokol Kota Bekasi berada di Jalan Kayuringin menuju Perummas 2, Kecamatan Bekasi Selatan. Akses jalan dipenuhi kendaraan roda dua dan mobil, membuat kondisi jalan menyempit dan macet meski sebelumnya sudah sempat dibersihkan dari parkir liar.

Parkir liar juga ditemukan di Jalan Pramuka dan Jalan Veteran Alun-alun Kota Bekasi di mana perkiran motor mengular mulai dari Kantor Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan hingga depan Kantor Kodim 0507 Bekasi.

Hal sama terjadi di depan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi dan Kantor Polresta Bekasi Kota serta kantor Pengadilan Negeri setempat. Selain parkir liar, badan jalan juga digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan.[ANT/IDH]

BEKASI TOP