posbekasi.com

Dana Hibah Ormas dan Parpol Masuk Dalam Temuan BPK Senilai Rp2,5 T di Pemko Bekasi

Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu.[IST]
Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu.[IST]
POSBEKASI.COM – Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu berharap organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik (parpol) memenuhi hak dan kewajiban terkait dana bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemkot Bekasi.

Hal ini dungkapkannya karena masih ada laporan penggunaan dana bansos yang belum diberikan oleh ormas yang ada hingga belum tertibnya administrasi pelaporan dana hibah tersebut menjadi temuan BPK saat mengaudit keseluruhan laporan keuangan Pemkot Bekasi.

Selain temuan BPK terkait dana hibah bansos, ada juga beberapa temuan lainnya hingga menjadi hutang laporan Pemko Bekasi sebesar Rp2,5 triliun.

“Masih ada hutang pelaporan dalam catatan BPK. Komuliatif sebesar Rp2.5 triliun belum dilaporkan pertanggungjawabannya. Ini pun kerap terjadi di pemda lainnya,” kata Syaikhu mencontohkan hal yang kurang baik itu pada pemda lainnya,.

Dana bansos yang diberikan kata Syaikhu, menjadi stimulus dalam rangka menunjang kegiatan di tiap ormas namun hanya dalam jangka tertentu dan tidak diberikan setiap tahun.

“Pemkot mengakomodir hak ormas dalam mengusulkan proposal kegiatan. Tentu ingat juga dengan  kewajiban mereka melakukan administrasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bansos dengan baik,” katanya, Selasa (17/5/2016).

Melalui pemberian bantuan tersebut, diharapkan agar parpol dan ormas meningkatkan semangatnya dalam pembangunan di Kota Bekasi.

“Apa yang diingikan dan cita-citakan ormas menciptkan tujuan lebih besar lagi. ormas yang hanya mengandalkan hibah bansos tidak akan berkembang atau mati suri. Karena dana ini tidak diberikan tiap tahun tergantung ormas itu sendiri,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan pembinaan manajemen bagi parpol dan ormas kali ini agar lebih tertib administasi keuangan yang dilakukan Pemkot Bekasi. Karena pihak Pemkot kata dia bercita-cita untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Maka dari itu, kegiatan pembinaan manajemen parpol dan ormas agar diikuti dengan baik dan menjadi pembelajaran bagi semua. Menghindari kesalahan administrasi di waktu mendatang,” harapnya.[YAN]

BEKASI TOP