posbekasi.com

Polisi Cikarang Pastikan Motor Tak Bertuan Barang Curian

ilustrasi
ilustrasi

POSBEKASI.COM – Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, memastikan sepeda motor yang ditemukan warga dalam kondisi alarm menyala tanpa pemilik di Desa Cikarang Baru, kemaren, merupakan barang hasil curian.

“Informasi dari masyarakat, ada seseorang yang tidak dikenal meninggalkan sepeda motor itu di tengah jalan, setelah kami cek rupanya lubang kuncinya sudah dibobol maling,” kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Boby Kusumawardana di Cikarang.

Menurut dia, sepeda motor warna hitam itu diketahui merupakan jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 3117 FPN.

Menurut keterangan saksi mata, kata Boby, pelaku pencurian sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya itu meninggalkannya di jalan karena alarm motor yang terus menerus menyala dan mengundang perhatian warga.

“Alarm sepeda motor hasil curiannya tersebut terus menyala sehingga membuat pelaku ketakutan dan memilih kabur meninggalkan motor curiannya,” katanya.

Peristiwa itu diketahui pihaknya saat petugas patroli wilayah menerima laporan warga bahwa ada sepeda motor yang ditinggalkan pengendaranya dalam kondisiyang tidak wajar.

“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sepeda motor itu dikendarai oleh seorang pria mengenakan helm,” katanya.

Pengendara itu kemudian menghentikan sepeda motornya dan meninggalkannya di pinggir jalan.

“Pelaku dilaporkan tergesa-gesa saat meninggalkan motor tersebut lalu beralih ke sepeda motor temannya yang datang dari belakang untuk melarikan diri,” katanya.

Sepeda motor tersebut kini telah diamankan pihaknya ke Mapolsek Cikarang Pusat di kawasan Deltamas guna penyelidikan lebih lanjut.

Boby mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda dengan ciri tersebut untuk segera melapor ke Mapolsek Cikarang Pusat berikut membawa surat-surat lengkap.[ANT/FER]

BEKASI TOP