posbekasi.com

TPA Bantargebang Akan Dikembangkan Menjadi Energi Listrik

TPA Bantargebang.[Sah]
TPA Bantargebang.[Sah]
TRANSINDONESIA.CO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan sampah plastik berkurang hingga 1,9 ton dalam setahun melalui pelaksanaan kantong berbayar.

Target pengurangan itu juga diharapkan dapat mendorong program energi baru pemanfaatan gas sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi.endoron

“Uji coba pelaksanaan program tersebut dilaksanakan serentak di 22 kota di Indonesia mulai 21 Februari 2016 yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional,” kata Kepala Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Sudirman di Bekasi, kemaren.

Menurutnya, produksi sampah nasional dalam setahun mencapai 64 juta ton berasal dari berbagai jenis.

“Sekitar 14 persen di antaranya merupakan sampah plastik yang beratnya setara dengan 8,9 juta ton,” katanya.

Target pengurangan itu disampaikan Sudirman usai menjadi pembicara pada “Dialog Publik: Mendorong Percepatan Program Energi Baru Terbarukan Pemanfaatan Gas Sampah Menjadi Energi Listrik dan Pembangunan TPA Regional” di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi.

Dia mengatakan, pengurangan sampah plastik itu sejalan dengan Recana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pemerintah terkait pengurangan sampah nasional sekitar 11 persen pada tahun 2016.

“Salah satu upayanya, ialah program pengurangan kantong plastik tersebut,” katanya.

Sudirman mengatakan, kebijakan program pengurangan sampah plastik ini diberlakukan secara bertahap, pertama kali di tempat perbelanjaan ritel.

Setiap kantong plastik yang digunakan pembeli saat berbelanja harus ditebus seharga Rp200 per lembar oleh konsumen.

“Kalau pasar tradisional nanti, tentunya kebijakan ini diberlakukan secara bertahap. Implementasinya di ritel juga nantinya akan dievaluasi per tiga bulan,” katanya.

Jika hasil evaluasi menunjukkan pengurangan sampah plastik pascapemberlakuan program ini tidak begitu signifikan, bisa saja harga plastik dipatok lebih mahal.

Uang hasil pembayaran kantong plastik tersebut nantinya diakumulasikan dan dititipkan di ritel untuk dipergunakan pada program kegiatan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat.[Ant/Sah]

BEKASI TOP